Kepolisian Sungai Buloh Malaysia Tangkap 38 Imigran Ilegal, 27 Orang Asal Indonesia

Kepolisian Sungai Buloh Malaysia Tangkap 38 Imigran Ilegal, 27 Orang Asal Indonesia

MALAYSIA-Sebanyak 38 imigran ilegal ditahan dalam operasi gabungan yang dipimpin Kepolisian Sungai Buloh dan sejumlah badan penegak hukum di Kampung Sungai Serai Kuong. Kepala Kepolisian Distrik Sungai Buloh Supt Shafaaton Abu Bakar menyatakan operasi itu dilakukan tim dari Kantor Pusat Kepolisian Sungai Buloh bekerja sama dengan Departemen Imigrasi Selangor dan Departeman Registrasi Nasional. “Operasi dimulai pada pukul 1 pagi dan total 135 imigran telah diperiksa, termasuk 106 pria dan 29 wanita. Hasilnya, kami menahan 38 imigran ilegal yakni 27 dari Indonesia, 10 dari Bangladesh dan satu dari Vietnam,” papar Abu Bakar, dilansir The Leaders Online. Dia menambahkan, “Mereka termasuk tiga wanita dari usia 25 tahun hingga 50 tahun yang tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah,” Menurut dia, kasus itu sedang diselidiki sesuai Undang-undang Imigrasi 1959/63 Pasal 6 (3). Malaysia menjadi salah satu tujuan utama para migran dari negara-negara tetangga karena tingkat kesejahteraan yang lebih tinggi. Warga negara Indonesia yang menjadi migran di Malaysia jumlahnya mencapai jutaan orang. Para migran itu ada yang datang secara legal dan ilegal. Otoritas Malaysia secara rutin menggelar operasi untuk memeriksa para migran di negara itu. Para migran itu biasanya bekerja di sektor domestik atau sebagai asisten rumah tangga, konstruksi, perkebunan, dan manufaktur. Penyelundupan para migran sering dilakukan melalui jalur laut. Banyak dari migran itu tewas tenggelam saat perahu mereka karam di lautan. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: